Pemuda di Toba Sumut Pukul Ayahnya dengan Balok Kayu Hingga Tewas

Nasional

Polisi menggelar rekonstruksi anak bunuh ayah di Toba Kamis (20/1/2022). Foto: Dok. Istimewa

Seorang anak berinisial AP (20) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, tega membunuh ayahnya, MP (55). Sebelum menghabisi sang ayah, ke duanya terlibat cekcok.

Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan pembunuhan itu terjadi di rumah korban, Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Uncim, Kecamatan Borborpada, Selasa (28/12) pukul 23.30. Pelaku ditangkap saat itu juga.

Setelah mengumpulkan bukti dan saksi, pada Kamis (20/1) polisi menggelar rekonstruksi di Polres Toba. Dari rekonstruksi diketahui pembunuhan berawal saat korban berada di kamar mandi dan pelaku sedang di dapur.

“Lalu mereka terlibat cekcok mulut di mana tersangka, selalu membantah perkataan dari korban,” ujar Bungaran dalam keterangannya.

Polisi menggelar rekonstruksi anak bunuh ayah di Toba Kamis (20/1/2022). Foto: Dok. Istimewa

Korban yang kesal lalu keluar kamar mandi. Dia mengambil parang dan menodongkan ke leher tersangka.

“Korban sembari mengatakan dengan bahasa Batak ‘Hu pamate ma ho dison’ artinya, ku matikan kau di sini,” ujar Bungaran menirukan perkataan korban.

Tersangka yang tidak terima lalu mendorong korban hingga terjatuh. Ia lalu mengambil kayu yang berada di dekatnya.

“Kemudian dia memukulkan kayu ke arah kepala korban sebanyak 3 kali, karena tidak puas dia memukul ke bagian badan 2 kali, serta kaki 2 kali dengan membabi buta, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Bungaran.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 KUHP. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutup Bungaran.

Leave a Reply