Pengacara Ungkap Kondisi Adam Deni di Rutan Bareskrim: Sakit Perut karena Maag

Pengacara Ungkap Kondisi Adam Deni di Rutan Bareskrim: Sakit Perut karena Maag

Nasional

Adam Deni hadir di Polda Metro Jaya. Foto: Alexander Vito/kumparan

Pegiat media sosial, Adam Deni, tengah meringkuk di Rutan Bareskrim Polri usai terjerat kasus dugaan akses ilegal. Adam Deni telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mengunggah dokumen milik orang lain ke media sosialnya tanpa izin.

Hari ini, Kamis (3/2), pihak pengacara Adam Deni, Susandi, menyambangi Bareskrim Polri dengan tujuan untuk melihat kondisi kliennya sekaligus mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

Dalam kesempatan itu, Susandi mengatakan tidak bisa bertemu secara langsung oleh Adam Deni karena salah satu tahanan di Rutan ada yang terpapar COVID-19. Selain itu, Susandi juga mengungkapkan bahwa kondisi Adam Deni sedang menurun usai ditahan.

“Tapi kami sempat bicara dengan Kabagnya. Kondisi beliau (Adam Deni) katanya sekarang lagi sakit perut, maag. Jadi, lagi ditangani oleh klinik kepolisian,” ungkap Susandi, Kamis Sore.

Adam Deni. Foto: Instagram/@adamdenigrk

Susandi memastikan kondisi Adam Deni saat ini pun sudah berangsur membaik karena segera mendapat pertolongan tim dokter.

“Pak Kabag bilang mas Adam aman, tidak usah khawatir karena kalaupun sakit, pihak kepolisian punya dokter sendiri,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan Adam Deni

Pengacara Adam Deni lainnya, Martinus Panto, sempat menjelaskan tentang kronologi penangkapan Adam Deni. Menurutnya, sang klien dijemput polisi pada hari Selasa (1/2) malam di kediamannya.

“Pukul 18.35 WIB klien kami dijemput di rumahnya di Jati asih Bekasi. Ini dijemput dengan surat penahanan ya,” ungkap Martinus.

Saat itu, Adam Deni juga bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur penangkapan.

“Klien kami sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, kooperatif. Ini kami juga mengapresiasi kinerja dari teman-teman kepolisian bahwa klien kami sangat cepat diproses, baru 5 hari tapi sudah dilakukan penahanan. Dan itu yang akan kami klarifikasi juga ke teman-teman penyidik,” pungkas Martinus.

Leave a Reply