Polda Sumut Sudah Periksa 30 Orang soal Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Hasilnya?

Nasional

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra RZ saat memaparkan kasus narkoba di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa puluhan orang terkait dengan kerangkeng di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Keterangan tersebut didapatkan dalam bentuk interogasi oleh penyidik polisi.

“Saat ini yang sudah dimintai keterangan dalam bentuk interogasi, ada 30 orang oleh dari tim saya. Ini kita terus berkembang,” kata Panca dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (29/1).

“Kami penyidik akan meminta keterangan kepada semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut di mana pun dia, jadi tidak usah khawatir kita akan data,” sambung dia.

Selain dari pemeriksaan puluhan saksi tersebut, Polda Sumut juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan. Sejauh ini, sejumlah fakta telah ditemukan oleh pihak kepolisian.

“Kita mengumpulkan adanya dugaan kekerasan dalam proses orang yang sedang dititipkan, orang yang masuk, orang yang direhab. Ini sudah kita temukan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Panca.

Panca juga mengatakan, terdapat dugaan bahwa ada pecandu narkoba yang direhab di kerangkeng milik Bupati Terbit, tewas. Pihaknya pun tengah menelusuri informasi tersebut.

“Termasuk tempat tempatnya, tempat pemakamannya di mana, ini dalam proses penyelidikan berikan kepada kami waktu, untuk mengungkap ini secara utuh termasuk siapa yang bertanggung jawab,” ucap Panca.

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: Oman/Antara Foto

Fakta lain yang terungkap, lanjut Panca, sudah ada 656 orang yang pernah tinggal di kerangkeng tersebut sejak 2010. Padahal status kerangkeng tersebut sebagai tempat rehab narkoba adalah ilegal alias tak berizin.

“Penyidik sudah mendapatkan (datanya) totalnya 656 orang sejak tahun 2010. Jelas ya, jadi terus kita dalami,” ucap Panca.

“Jadi apa yang kami temukan dengan teman-teman Komnas HAM linear dan saling melengkapi. Dan memperkaya penyelidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.

Diketahui, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan terkait dengan kerangkeng Bupati Langkat ini. Dugaan sementara, ada kekerasan yang terjadi di kerangkeng tersebut bahkan ada penghuninya yang meninggal dunia.

Komnas HAM pun menemukan adanya pola penyiksaan kepada penghuni baru.

“Kalau lihat pola terjadinya, ketika mendapat berbagai keterangan dan berbagai informasi, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana,” kata Anam di kesempatan yang sama.

“Ketika sudah prosesnya sudah agak lama sudah berkurang mendapatkan kekerasan. Itu temuan faktual yang terpola,” sambung dia.

Namun demikian hal tersebut masih akan didalami oleh Komnas HAM untuk mencapai kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran HAM terkait dengan kerangkeng manusia di halaman belakang Bupati Langkat itu.

Leave a Reply