Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Kulon Progo

Nasional

Polisi amankan pelaku pencurian sepeda motor di Kulon Progo. Foto: dok. Polres Kulon Progo

Polisi meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi pada Kamis (6/8/2020) lalu di Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo, Yogyakarta. H (36) dan M (45) warga Magelang diamankan setelah muncul adanya aksi tersangka yang juga telah melakukan pencurian di Magelang.

“Kedua pelaku tersebut disamping melakukan pencurian di wilayah Kalibawang juga melakukan di wilayah hukum Magelang dan telah divonis serta menjalani hukuman di Rutan Magelang,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam laporannya pada Minggu (23/1/2022).

Petugas Polsek Kalibawang pun berkoordianasi dengan petugas Lapas Magelang jika kedua pelaku tersebut akan bebas pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022. Selanjutnya Unit reskrim Kalibawang telah melakukan penangkapan kedua pelaku tersebut dan telah dibawa dan diamankan di Polsek Kalibawang.

Sebelumnya pada Kamis (6/8/2020) terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Kalibawang. Korban lantas melaporkan pencurian sepeda motor tersebut untuk pengusutan lebih lanjut.

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Sandra/Tugu Jogja

Berbekal rekaman kamera CCTV, pelaku pencurian sepeda motor itu terungkap. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut demi mendapatkan identitas pelaku.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa yang melakukan adalah dua orang pelaku yang mana sesaat setelah melakukan perkara tersebut kedua pelaku telah terekam kamera CCTV. Selanjutnya unit reskrim Kalibawang melakukan penyelidikan terkait kejadian pencurian sepeda motor tersebut,” imbuhnya.

Dari kejadian itu, polisi menyita barang bukti berupa satu buah BPKB, STNK, kunci kontak dan satu unit sepeda motor yang dicuri serta sejumlah bukti lainnya.

Leave a Reply