Polisi Bongkar 2 Kuburan Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas

Polisi Bongkar 2 Kuburan Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Tewas

Nasional

Polda Sumut bongkar makam penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat yang tewas, Sabtu (12/2/2022). Foto: Polda Sumut

Polisi menggali dua kuburan eks penghuni kerangkeng yang tewas saat menjalani pembinaan di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Proses penggalian makam itu berlangsung pada Sabtu (12/2) pagi. Mereka yang tewas itu diduga mengalami penganiayaan saat menghuni kerangkeng.

“Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit (Bupati Langkat),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (12/2).

Lebih lanjut, dua kuburan yang digali itu berlokasi di Tpu Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Polda Sumut bongkar makam penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat yang tewas, Sabtu (12/2/2022). Foto: Polda Sumut

Hadi menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengatakan penyidik akan terus mendalaminya.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Menurutnya, penyidik bersama dengan dokter forensik akan membongkar kuburan itu.

“Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar),” kata Panca.

Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.

“Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, ataupun keluarganya atau pun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” ujar dia.