Polisi Grebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 16 Orang Ditangkap

Polisi Grebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 16 Orang Ditangkap

Nasional

Polisi menangkap 16 orang pria penyalnggunaan narkoba saat melakukan penggerebekan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Polresta Deli Serdang

Polisi menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/2). Hasilnya 16 orang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan pukul 15.00 WIB. Operasi ini juga melibatkan Polisi Militer, BNN dan Satpol PP Deli Serdang. Ada tiga tim yang bergerak menggerebek kampung narkoba tersebut.

“Tim pertama bergerak ke Jalan Pembangunan Kecamatan Tanjung Morawa, di situ tim berhasil mengamankan 4 orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 Gram, satu set bong, 12 lembar plastik sabu,” ujar Ginanjar, Kamis (10/2).

Selanjutnya tim ke-2 bergerak dari Kelurahan Tanjung Morawa. Di sana mereka menangkap 3 Orang laki laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34).

Polisi saat melakukan penggerebekan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Polresta Deli Serdang

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 set bong, 1 pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 blok plastik klip, 2 sekop sabu, dan 4 plastik klip kosong serta satu mancis gas,”ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, tim ke-3 juga bergerak dari Jalan Irian Kecamatan Tanjung Morawa. Di sana mereka menangkap 1 orang laki laki berinisial RW (33). Barang buktinya 1 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram.

Polisi saat melakukan penggerebekan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Polresta Deli Serdang

Dia tempat itu juga polisi menangkap 8 pria pengguna sabu. Mereka yakni I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30).

“Setelah dilakukan test urine, hasilnya positif mengandung methamphetamine,”ujar Ginanjar.

Selanjutnya, kata Ginanjar, 16 orang penyalahgunaan narkoba itu, dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan,”ujarnya