Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas di Penjaringan

Nasional

Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI bernama Sahdi. Sebelumnya polisi telah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut.

“Tiga orang kami amankan sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang masih sebagai saksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Senin (17/1).

Tersangka berinisial R. Ia berperan memiting korban.

“Selanjutnya tersangka B yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Wibowo.

Wibowo mengatakan dari pemeriksaan diketahui pelaku berjumlah 6 orang. Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Mereka juga tidak memiliki permasalahan sebelumnya.

Hingga kini polisi telah memeriksa 11 orang saksi, yang terdiri dari 10 masyarakat biasa dan 1 orang rekan korban yang merupakan anggota TNI. Perburuan pelaku lainnya juga tengah dilakukan pihak kepolisian.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1) dini hari. Selain menewaskan seorang anggota TNI bernama Sahdi, pelaku juga melukai 2 orang warga sipil yang coba melerai.

Leave a Reply