Politikus Demokrat Minta PTM Disetop Seluruhnya, Jangan Cuma 50%

Politikus Demokrat Minta PTM Disetop Seluruhnya, Jangan Cuma 50%

Nasional

Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 153 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/2/2022). Foto: Feny Selly/ANTARA FOTO

Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat, A.S. Sukawijaya, mendesak respons cepat pemerintah menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya dengan memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

PTM harus segera dievaluasi dan disetop sementara di tengah meningkatnya angka penyebaran COVID-19. Komponen di sekolah itu banyak dan melibatkan banyak orang,” ujar pria yang akrab dipanggil Yoyok dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Ia mengingatkan risiko munculnya klaster sekolah apabila kegiatan belajar mengajar secara luring tetap diadakan. Terlebih varian Omicron memiliki tingkat penyebaran yang tinggi.

“Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, anak-anak sekolah dan bapak ibu guru atau staf di sekolah itu punya orang rumah. Jangan sampai ada klaster di sekolah yang berdampak ke rumah. Apalagi Omicron ini cepat banget penyebarannya,” tegas dia.

Lebih lanjut, Yoyok juga meminta pemerintah mengawasi dan menerapkan pembatasan di tempat wisata karena juga berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Tempat-tempat pariwisata harus diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kasih edukasi ke pengelola untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan atau pembatasan. Supaya angka penyebaran COVID-19 ini bisa terkendali,” sebutnya.

Melalui berbagai pembatasan ketat, politikus Demokrat tersebut berharap lonjakan kasus COVID-19 saat ini tidak seperti gelombang kedua corona Delta pada 2021 lalu.

“Kita semua tentu enggak mau kejadian di tengah tahun 2021 terulang karena masyarakat butuh kerja, butuh cari nafkah. Sehingga dari situ, ayo jaga bareng-bareng dengan tetap beraktivitas, namun tetap patuh aturan akan prokes dan tidak memaksakan sesuatu yang dirasa belum terlalu penting,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan mulai Kamis (3/2) PTM di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50%, tak lagi mutlak ada opsi 100%.

Namun di sisi lain, apabila ada daerah PPKM Level 2 yang kasus corona terkendali, maka PTM 100% tetap boleh dilakukan.

“Bagi daerah PPKM Level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%,” sebutnya.