Polres Sikka Lakukan Penyelidikan Terkait Penjambretan Uang Rp 215 Juta

Nasional

Ilustrasi.

MAUMERE-Polres Sikka tengah melakukan penyelidikan terkait aksi penjambretan yang dialami oleh Mirah Gali Sagita (26 tahun) yang terjadi pada Jumat (14/1) lalu.

“Tim masih bekerja melakukan lidik terkait kasus penjambretan ini. Sesuai laporan polisi, terlapor kehilangan uang Rp.215 juta yang baru diambilnya dari bank di Kota Maumere,” ungkap Kasubag Humas Polres Sikka Iptu Margono, Minggu (16/1) pagi.

Untuk diketahui, aksi penjambretan dialami Mirah Gali Sagita. Perempuan berusia 26 tahun itu menjadi korban jambret yang terjadi di Jalan Kimang Buleng, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Sikka, Jumat (14/1).

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Kala itu korban yang beralamat di Kelurahan Kota Uneng itu baru saja pulang mengambil uang sebesar Rp.215 juta di Bank Mandiri.

Usai mengambil uang, ia hendak pulang ke rumah majikannya. Saat melintas di jalan tersebut, tiba tiba ia ditabrak oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hingga terjatuh.

Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tersebut langsung mengambil uang dalam tas dan kabur dengan cepat.

Korban yang diduga telah dibuntuti oleh pelaku sejak dari bank itu pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resort Sikka.

Leave a Reply