Polri Koordinasi ke Interpol Brasil soal Desainer Terkenal RI Beli Organ Manusia

Polri Koordinasi ke Interpol Brasil soal Desainer Terkenal RI Beli Organ Manusia

Nasional

Kapolda Kalimantan Tengah dari Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Kepolisian Brasil menemukan perdagangan organ tubuh manusia telah diawetkan yang melibatkan seorang profesor dan stafnya di lab Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus, Brasil, Selasa (22/2).

Organ tersebut dikirim ke desainer terkenal Indonesia berinsial AP yang diduga tinggal di Singapura. Desainer itu diduga menjual aksesoris dan pakaian dari tubuh manusia.

Terkait hal tersebut, Ses NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri Brigjen Amur Chandra meminta kumparan menghubungi Humas Polri.

“Selamat pagi, berkenan ke Kadihumas ya,” kata Amur saat dihubungi, Kamis (24/2).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, sejauh ini belum ada laporan dari Interpol Brasil. Meski begitu, Interpol Indonesia akan berkoordinasi dengan Interpol Brasil untuk mendalami temuan tersebut.

“Rencana hari ini akan dikomunikasikan dulu dengan Interpol Brasil,” ujar Dedi.

Kasus ini berawal ketika pihak berwenang Brasil menggerebek sebuah lab di Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus. Operasi anti-perdagangan manusia itu digelar pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat.

Kepolisian Federal kemudian menemukan tangan dan tiga paket plasenta manusia yang telah dikemas dan hendak dikirim ke Singapura.

Organ-organ itu diawetkan oleh seorang professor anatomi menggunakan metode yang disebut plastinasi. Metode plastinasi mengganti cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silicon dan epoksi untuk mengawetkannya.