Prabowo soal FIR: Singapura Bisa Pakai Ruang Udara RI untuk Militer Seizin Kita

Nasional

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Menhan Prabowo Subianto menjelaskan terkait penandatanganan Perjanjian Penyesuaian Pelayanan Udara atau Flight Information Region (FIR), Defense Cooperation Agreement (DCA) dan ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura.

Prabowo Subianto mengatakan, dengan perjanjian itu Singapura diizinkan untuk memakai ruang udara Indonesia untuk latihan militer.

“Boleh (pakai untuk latihan militer) dengan seizin kita,” kata Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/1).

Prabowo menuturkan, adanya perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura, maka pelayanan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura kini akan dilayani otoritas penerbangan Indonesia melalui AirNav.

Prabowo mengatakan, izin ini tak akan mengganggu kedaulatan Indonesia. Sebab, selama ini juga Singapura latihan militer di sana.

“Oh sama sekali enggak (ganggu kedaulatan). Saya kira sudah latihan banyak negara kok dan secara tradisional mereka juga latihan di situ,” ucap Prabowo.

Denah FIR sesudah perjanjian penyesuaian antara RI & Singapura Foto: AirNav Indonesia

Ketua Umum Gerindra ini berpandangan, Indonesia membutuhkan persahabatan dengan Singapura. Sehingga, perjanjian ini diperlukan.

“Kita butuh persahabatan dengan Singapura, dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita,” ujar dia.

Lebih lanjut, perjanjian dengan Singapura sudah dipertimbangkan dengan matang. Hal ini, kata dia, juga demi mengakomodasi kepentingan nasional.

“Tapi sudah kita jelaskan saya sudah sampaikan, saya menilai perjanjian kerjasama pertahanan kita cukup punya pengaman pengaman. Sehingga kepentingan nasional kita terakomodasi, terlindungi,” tandas Prabowo.

Leave a Reply