Propam Sulsel Sidak Kantor Polsek di Makassar: Ada Tahanan Tidur di Luar Sel

Propam Sulsel Sidak Kantor Polsek di Makassar: Ada Tahanan Tidur di Luar Sel

Nasional

Propam Polda Sulsel menggelar sidak di sejumlah polsek di wilayah Kota Makassar. Foto: Dok. Istimewa

Bidang Propam Polda Sulsel melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah Polsek jajaran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Beberapa tahanan ditemukan tidur dalam ruang penyidik yakni di ruangan unit Reskrim.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, sidak Polsek jajaran dilakukan selama dua hari di Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Polres Gowa, hingga Polres Maros. Dan hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Iya jadi benar, kami telah melakukan sidak di beberapa polsek jajaran Polda Sulsel. Saat sidak tadi, kami temukan ada tahanan yang tidur di luar sel. Tidur di ruangan unit Reskrim,” kata Agoeng kepada kumparan, Selasa (1/2).

Propam Polda Sulsel menggelar sidak di sejumlah polsek di wilayah Kota Makassar. Foto: Dok. Istimewa

Namun, ia tidak menyebutkan di mana polsek tempat pelanggaran yang dimaksud. Serta alasan kenapa tahanan itu berada di luar sel.

Kombes Agoeng juga menyebut ada pelanggaran yang dilakukan langsung oleh petugas. Seperti, tidur saat piket.

“Beberapa pelanggaran lain ditemukan di antaranya dalam hal pengawasan piket, seragam, atribut, administrasi tahanan, kebersihan kantor, penggunaan senjata api, dan anggota yang tidur saat bertugas piket,” bebernya.

Propam Polda Sulsel menggelar sidak di sejumlah polsek di wilayah Kota Makassar. Foto: Dok. Istimewa

Pelanggaran ini, kata dia, karena kapolsek tidak optimal melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Sehingga tugas dan tanggung jawab personel tidak maksimal yang dapat merusak citra dan martabat institusi Polri.

Olehnya, Agoeng berharap kepada setiap Kapolres, Kapolsek, Kasi Propam untuk lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan petunjuk arah terhadap para bawahan. Sehingga, anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita melakukan sidak ini, untuk mitigasi pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri serta kesiapsiagaan anggota. Ini, sebagaimana arahan dan instruksi Kadiv Propam Polri. Bagi setiap anggota yang melanggar, agar segera diperiksa,” tukasnya.

Leave a Reply