Rencana Relokasi Rutan Solo: Alternatif Lahan Pengganti Mulai Disurvei

Rencana Relokasi Rutan Solo: Alternatif Lahan Pengganti Mulai Disurvei

Nasional

Rutan Kelas 1A Solo. FOTO: Agung Santoso

SOLO – Relokasi Rutan Kelas 1A Solo ke Kabupaten Karanganyar atau Sukoharjo, terus diupayakan pemangku kepentingan terkait.

Sejumlah alternatif lahan pengganti di 2 kabupaten tersebut, mulai disurvei.

“Kami telah melakukan survei di sejumlah lokasi yang ada di 2 kabupaten tersebut. Tapi memang hingga kini lokasi yang pas belum ditentukan,” jelas Kepala Rutan Kelas 1A Solo, Urip Dharma Yoga, Rabu (02/03/2022).

Ia merinci, alternatif lahan relokasi rutan yang ditinjau tersebut berada di Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

“Untuk lahan di Kabupaten Sukoharjo, terletak di Kelurahan Sonorejo dan Kriwen, Kecamatan Sukoharjo.”

Lantaran belum ada lokasi yang dianggap tepat, Rutan Kelas 1A Solo kini harus menunggu hasil survei dari tim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebelumnya, rencana relokasi Rutan Kelas 1 A Solo mengemuka lantaran keterisian tempat itu sudah jauh melebihi kapasitas.

Idealnya, rutan tersebut dihuni 293 orang. Namun per Februari 2022 tercatat ada 555 warga binaan yang menghuni Rutan Kelas 1A Solo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, berharap pemindahan rutan dapat segera dilaksanakan.

Ia juga berjanji mengusulkan dana relokasi itu pada pembahasan anggaran tahun depan.

Meski demikian, ada beberapa hal penting yang patut diperhatikan dalam pencarian lahan pengganti tersebut. Seperti luas lahan dan lingkungan yang mendukung.

(Agung Santoso)