Simon Subandi Dipastikan Gantikan Jhon Raga Imung sebagai Anggota DPRD Sikka

Simon Subandi Dipastikan Gantikan Jhon Raga Imung sebagai Anggota DPRD Sikka

Nasional

Simon Subandi.

MAUMERE – Simon Subandi Supriadi dipastikan menggantikan posisi Yohanes Raga Imung, sebagai anggota DPRD Kabupaten Sikka karena Yohanes Raga Imung yang meninggal dunia pada Selasa (28/12/2021) lalu.

Pasalnya, proses penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sikka di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka itu dipastikan sudah final.

Hal itu disampaikan Ketua PKB Sikka Yoseph Karmianto Eri yang dikonfirmasi di Gedung DPRD Sikka, Senin (31/1) secara diplomatis.

“Mestinya sekarang kami ajukan surat ke Sekwan, tapi lihat saja kondisi,” kata Yosep Karmianto Eri disela-sela demonstrasi para pedagang pasar di Maumere.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kabupaten Sikka, Heriance Sadipun, juga memastikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari PKB Sikka terkait usulan PAW.

Ketua DPRD Sikka Donatus David juga membenarkan adanya surat penyampaian dari Sekretariat Dewan yang telah menerima surat dari PKB Sikka yang ditandatangani Yoseph Karmianto Eri selaku Ketua PKB dan Laurensius Moa selaku Sekretaris PKB.

Surat tersebut merujuk pada Pasal 193 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan Anggota DPRD Kabupaten/Kota diberhentikan antarwaktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

“Berdasarkan hal itu maka DPC PKB Sikka mengajukan Saudara Simon Subandi Supriadi, calon Anggota DPRD Sikka Dapil III nomor urut 10, nomor KTA 53.0715.1003.000001, untuk menggantikan Yohanes Raga Imung yang telah meninggal dunia pada tanggal 28 Desember 2021,” demikian isi surat tersebut.

Kontributor : Albert Aquinaldo

Leave a Reply