Stabilkan Harga Minyak Goreng, Komisi VI Sidak Pasar di Cirebon dan Indramayu

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Komisi VI Sidak Pasar di Cirebon dan Indramayu

Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron sidak di pasar Kalitanjung Cirebon Jawa Barat.(Juan)

Ciremaitoday.com, Cirebon – Komisi VI DPR RI dan jajaran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Cirebon dan Indramayu Jawa Barat. Sidak merupakan upaya untuk mengetahui dinamika di lapangan mengenai harga dan ketersediaan minyak goreng. Setelah sidak, diketahui harga minyak goreng masih dijual diatas harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 16.000 – Rp 17.000 per liter.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, harga jual minyak goreng di sejumlah pasar di Cirebon dan Indramayu masih tinggi dan stoknya pun terbatas.

“Harga jualnya masih diatas HET yang ditentukan pemerintah, stoknya pun tidak banyak. Ketersediaan minyak goreng hanya 10% hingga 20% dari ketersediaan kondisi normal,” katanya, Sabtu (12/02/2022).

Ia menjelaskan, harga eceran yang ditetapkan oleh pemerintah adalah, untuk minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak kemasan Rp 13.500/liter, kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Harga minyak goreng tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2022 yang diberlakukan mulai 1 Februari 2022. Mengenai harga jual di atas HET akan kami diskusikan,” ujarnya.

Ia meminta, pemerintah melakukan operasi pasar secara masif dan produsen minyak goreng diminta untuk dapat menunjukkan sikap afirmatif terhadap masyarakat.

“Tentu harapan saya pemerintah segera melakukan operasi pasar secara masif,” pungkasnya.(Juan)