Tak Hanya Tol Dalam Kota Jakarta, Tarif Tol Bali Mandara Juga Bakal Naik

Tak Hanya Tol Dalam Kota Jakarta, Tarif Tol Bali Mandara Juga Bakal Naik

Nasional

Jalan Tol Bali Mandara. Foto: Dok. Jasa Marga

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengumumkan bakal menaikkan tarif Tol Bali Mandara pada Sabtu (26/2) pukul 24:00 WITA. Kenaikan ini berbarengan dengan tarif baru Tol Dalam Kota Jakarta.

Manajemen melaporkan, kenaikan tarif Tol Bali Mandara berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara. Tol ini dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol (JBT), anak usaha JSMR.

Besaran kenaikan tarifnya Rp 500 untuk golongan I sampai V, sedangkan golongan VI atau kendaraan roda dua tidak mengalami penyesuaian tarif. Untuk penyesuaian tarif menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp 13.000,-, sebelumnya Rp 12.500,-

Gol II : Rp 19.500,-, sebelumnya Rp 19.000,-

Gol III: Rp 19.500,-, sebelumnya Rp 19.000,-

Gol IV: Rp 25.500,- sebelumnya Rp 25.000,-

Gol V: Rp 25.500,- sebelumnya Rp 25.000,-

Gol VI: Rp 5.000,- sebelumnya Rp 5.000,-

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Daftar Tarif Tol Bali Mandara yang akan naik Sabtu (26/2/2022). Foto: Dok. Jasa Marga

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan pada inflasi periode November 2019-November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62 persen.

Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” ujar Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

JBT secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Bali Mandara. Tidak hanya upaya peningkatan kualitas meliputi pemeliharaan jalan, pengecatan dinding pembatas jalan tol, perbaikan rambu, perbaikan gerbang tol, namun juga berupa beautifikasi di sepanjang operasional Jalan Tol Bali Mandara.