Timbun 9,1 Ton BBM, Polisi Bekuk 5 Pria di Manggarai Barat

Nasional

Keterangan foto: BBM yang hendak diselundupkan ke Bima. Foto: istimewa.

LABUAN BAJO – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Selasa (11/1) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kelima terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamankan berupa 457 jerigen berukuran 20 liter berisi minyak tanah dan satu unit mobil Suzuki Carry tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut minyak tanah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, IPTU Yoga Dharma Susanto bersama anggota Unit Tipiter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, saat dikonfirmasi media ini pada, Selasa (18/1).

“Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB,” ujar Iptu Yoga Sharma Susanto.

Dikatakannya, TKP berada di tiga lokasi berbeda, yakni pertama di TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Manggarai Barat.

Lanjut dikatakannya, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.

“Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar.

Orang nomor satu di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat ini pun menjelaskan bahwa, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka”, tandasnya.

Leave a Reply