TNI AL Minta Maaf dan Akan Selidiki Dugaan Penolakan Pasien Anak di RSAL Merauke

TNI AL Minta Maaf dan Akan Selidiki Dugaan Penolakan Pasien Anak di RSAL Merauke

Nasional

TNI AL Sampaikan Permohonan Maaf dan akan Selidiki Video Viral Penolakan Pasien di RSAL Merauke. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut

TNI Angkatan Laut (TNI AL) merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Merauke. Diduga atas penolakan itu, pasien anak tersebut meninggal dunia.

Dalam keterangan yang kumparan terima dari TNI AL, peristiwa tersebut bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun bernama Adriana Mahuse.

Akan tetapi, RSAL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XI Merauke yang tidak memiliki dokter spesialis anak, sehingga petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke yang memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap.

Namun keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan kemudian peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dalam konferensi pers, Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, menjelaskan bahwa saat diperiksa di mobil kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk di bawa ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan yang maksimal karena jarak hanya 100 meter dari RSAL.

TNI AL Sampaikan Permohonan Maaf dan akan Selidiki Video Viral Penolakan Pasien di RSAL Merauke. Foto: Dinas Penerangan Angkatan Laut

Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena COVID-19 meninggal dunia.

Terkait peristiwa tersebut, Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Dia mengatakan akan mengevaluasi dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata dia, Sabtu (26/2).

Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Julius mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen dari KSAL Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum karena peristiwa tersebut.

“Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Julius.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.

Sementara, korban meninggal dunia dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit dr. D. Nursito, Danyon Marinir dan perwakilan anggota Lantamal XI.