Wagub DKI: Pembatasan Jam Malam Diberlakukan, Dimonitoring dan Evaluasi

Wagub DKI: Pembatasan Jam Malam Diberlakukan, Dimonitoring dan Evaluasi

Nasional

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan jam malam di 6 ruas jalan sejak berlakunya status PPKM Level 2 di Jakarta. Hal itu sebagai upaya menekan laju penyebaran corona terkhusus Omicron.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemberlakuan jam malam merupakan keputusan Forkopimda. Ke depan, akan terus dilakukan monitoring terkait dampaknya ke laju penularan corona.

“Semua kebijakan tidak diambil oleh kami. Selain itu, kami bekerja sama dengan jajaran lain forkopimda, pemerintah pusat swasta maupun masyarakat,” kata Riza di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2).

Riza menuturkan, ke depan pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan kapasitas, hingga operasional. Hal itu dilakukan bila kondisi terus memburuk.

“Pembatasan jam operasional nanti kita akan tingkatkan lagi pembatasan sesuai data, fakta di lapangan,” ujar Riza.

Berikut 6 ruas jalan yang dilakukan pembatasan jam malam:

• Jalan Sudirman

• Jalan MH Thamrin

• Jalan Gunawarman

• Jalan Senopati

• Kawasan SCBD

• Kawasan Kemang.

Leave a Reply