Wali Kota Bitung Analogikan Praktek Pungli Sebagai Tumor Ganas

Nasional

Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri

BITUNG Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri, secara tegas mengatakan tak akan memberikan ruang untuk praktek pungutan liar (Pungli) di semua jajaran pemerintahan di Kota Bitung. Dikatakannya, dirinya ingin agar pemerintahannya bersih dari segala tindakan yang bisa merugikan masyarakat umum.

“Sekali lagi saya tegas, tidak ada tempat bagi oknum pegawai maupun siapapun untuk melakukan pungli di Kota Bitung,” ujar Maurits.

Pria yang memulai karir politiknya sebagai Anggota DPRD Kota Bitung ini menganalogikan pungli sebagai penyakit tumor ganas, yang jika dibiarkan akan secara massif berkembang dan bisa mematikan inangnya secara perlahan.

Untuk itu menurutnya, sejak masih awal dirinya ingin menjinakan ‘tumor’ tersebut dan perlahan-lahan mengunci semua ruang gerak dan kemudian mati dengan sendirinya.

“Kasihan rakyat jika hak mereka untuk memperoleh pelayanan harus dikebiri dan diperlakukan tidak baik karena adalah tindakan pungli ini. Jadi, sejak awal saya berkomitmen untuk menghilangkan pungli,” ucapnya.

Lanjut dikatakannya, dirinya saat ini terus mengingatkan dan menegaskan agar para Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Bitung agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan, dan tentunya tidak pernah coba-coba melakukan tindakan yang melanggar ketentuan tersebut.

“Karena seperti yang saya sampaikan, bahwa saya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan bagi mereka yang melanggaran ketentuan yang berlaku,” ujarnya kembali.

franky salindeho

Leave a Reply