5 Kompetensi Kepala Sekolah Menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007

Nasional

Kompetensi kepala sekolah. Sumber: unsplash.com

Kepala sekolah adalah jabatan strategis yang diberikan kepada seeorang dengan keterampilan dan kompetensi khusus. Oleh karena itulah, setiap kepala sekolah harus memiliki jiwa kepemimpinan yang menjadi penentu kemajuan dan kesuksesan sebuah sekolah sebagai lembaga pendidikan. Lalu, apa saja 5 kompetensi kepala sekolah?

5 Kompetensi Kepala Sekolah Menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007

Kompetensi kepala sekolah. Sumber: unsplash.com

Nah, berikut ini adalah 5 kompetensi kepala sekolah menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 yang dikutip dari buku Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah karya Kompri (2017:109).

1. Kompetensi Kepribadian

Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.

Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.

Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.

Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.

2. Kompetensi Manajerial

Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.

Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.

Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.

Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.

3. Kompetensi Kewirausahaan

Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.

Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.

Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.

Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.

Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

4. Kompetensi Supervisi

Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.

Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

5. Kompetensi Sosial

Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah

Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

(Anne)

Leave a Reply