Ada Kelangkaan Minyak Goreng, Kemendag Beberkan Penyebabnya

Ada Kelangkaan Minyak Goreng, Kemendag Beberkan Penyebabnya

Nasional

Sejumlah warga dan pedagang mengantre membeli minyak goreng murah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Minyak goreng di dalam negeri dalam beberapa waktu terakhir sulit diperoleh masyarakat. Terutama setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menjelaskan kelangkaan minyak goreng tersebut disebabkan oleh rantai pasokan distribusi yang belum jalan. Sehingga minyak goreng dengan harga sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah sulit ditemui, terutama di ritel modern.

“Rantai pasokan yang belum jalan, kalau kapasitas ritel modern ini kan terbatas, 20 juta liter per bulan bisa menyalurkan. Kalau pun ditingkatkan (pasokannya), gudang mereka kan harus ditingkatkan dan sebagainya,” ujar Oke Nurwan kepada kumparan, Kamis (3/2).

Warga membeli minyak goreng murah di Kantor Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sehingga untuk saat ini, Oke menjelaskan, Kemendag akan memastikan pasokan ke pasar tradisional terlebih dahulu.

“Terutama yang curah, untuk mengurangi tekanan di ritel modern, sehingga ritel modern bisa normal lagi dagangnya,” ujarnya.

Terkait adanya kekhawatiran terjadinya penimbunan, Oke mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi. Menurutnya, penimbun akan mengalami kerugian karena harga minyak goreng sudah ditekan melalui kebijakan HET.

“Karena begini, nimbun apa pun harga tetap akan kita tahan. Sekarang dari tadinya kemasan sederhana Rp 14 ribu, satu harga kemasan premium, sekarang kemasan premium sudah Rp 14 ribu. Bagimana mau nimbun, ya rugi lah dia,” kata Oke.

Adapun jika ditemukan terjadi penimbunan. Kemendag akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha.

“Sanksi sosial enggak akan dibeli masyarakat, paling gampang gitu. Selain tentunya kalau kita temukan kita proses, kita bekukan dulu perizinannya,” ujarnya.

Pedagang dan agen penyalur minyak goreng curah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/2). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Isy Karim membenarkan bahwa kelangkaan minyak goreng saat ini disebabkan oleh rantai distribusi yang belum berjalan.

Selain karena distribusi belum jalan, Isy menilai panic buying masyarakat juga menyebabkan ketersediaan minyak goreng di pasaran susah ditemukan. Hal itu terjadi di banyak ritel modern karena pasokan tak sepadan dengan permintaan dari masyarakat.

Kendati demikian, Isy Karim menegaskan bahwa pasokan minyak goreng di Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Produksi kita itu pasti mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Tidak perlu panic buying,” ujar Isy Karim kepada kumparan.

Leave a Reply