Bank DKI Salurkan KUR UMKM hingga Pedagang Pasar Jaya, Anggaran Rp 1 Triliun

Bank DKI Salurkan KUR UMKM hingga Pedagang Pasar Jaya, Anggaran Rp 1 Triliun

Nasional

Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam penandatanganan kerja sama, Senin (7/2/2022). Foto: Bank DKI

Bank DKI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini. Alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp 1 triliun yang akan disalurkan ke UMKM di Jakarta.

Penyaluran ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) KUR oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang dihadiri langsung oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. KUR Rp 1 triliun akan disalurkan kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya.

“Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (7/2).

Persyaratan bagi pemohon KUR, kata Herry, cukup mudah. Pemohon KUR hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.

Pedagang telur ayam di Pasar Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/12). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM.

Menurut Herry, Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit.

Pada tahun lalu, Bank DKI memberikan pembiayaan bersama 20 lembaga keuangan, yang meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 4 triliun, yang nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Eddy meminta agar penyaluran KUR dilakukan secara profesional dan mengedepankan aspek kehati-hatian. Hal ini penting dilakukan karena subsidi KUR yang dibayarkan pemerintah adalah dana dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Kami berharap Bank DKI dapat memaksimalkan distribusi KUR ini kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jangan karena sanak saudara atau teman kemudian kita prioritaskan, kita harus utamakan profesionalisme,” ucapnya.

Lebih lanjut Eddy menegaskan bahwa KUR menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Ditargetkan penyaluran kredit perbankan kepada UMKM dapat mencapai 30 persen pada 2024.

Tahun ini pagu KUR dinaikkan menjadi Rp 373,17 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 285 triliun. Di sisi lain Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persenĀ  dari Januari sampai dengan Juni 2022, sehingga suku bunga KUR yang sebelumnya sebelumnya 6 persen menjadi 3 persen.

Leave a Reply