Cara Cek BPOM Produk Luar Negeri Melalui Laman Resmi

Nasional

Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan. Foto: e-bpom.pom.go.id

Beredarnya produk luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia kerap membuat konsumen merasa khawatir. Tak jarang produk palsu marak diperdagangkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, cara cek BPOM produk luar negeri maupun dalam negeri perlu diketahui guna memastikan keaslian produk. Upaya itu dapat menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi bahaya dari sesuatu yang dikonsumsi atau digunakan.

Di Indonesia, terdapat sebuah badan atau lembaga khusus yang menangani permasalahan produk, yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Mengutip Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat Makanan pasal 2, tugas BPOM adalah melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan yang meliputi pengawasan atas produk terapeutik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, dan pengawasan atas keamanan pangan serta bahan berbahaya.

Umumnya, produk yang telah memiliki izin dari BPOM memiliki label khusus. Tanda tersebut membuktikan bahwa produk telah teruji dan aman untuk dikonsumsi maupun digunakan. Akan tetapi, untuk lebih menyakinkan, kamu bisa mengecek keasliannya melalui laman BPOM maupun aplikasi ‘Cek BPOM’ pada ponsel.

Tampilan laman BPOM. Foto: cekbpom.pom.go.id

Cara Cek BPOM Produk Luar Negeri

Melansir laman e-bpom.pom.go.id, untuk memastikan keaslian dan izin edar produk luar negeri, pastikan suatu produk memiliki Surat Keterangan Impor (SKI) dan terdaftar pada sistem BPOM. Bila kedua aspek tersebut terpenuhi, produk luar negeri tersebut aman dipakai.

Surat Keterangan Impor wajib dimiliki oleh para importir guna memastikan produk luar negeri yang akan didistribusikan mempunyai keamanan dan izin untuk diedarkan.

Menurut surat edaran Nomor TU.00.01.23.0547, pihak BPOM mewadahi para importir untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Impor (SKI) secara daring. Selanjutnya, mereka akan memperoleh SKI secara elektronik melalui aplikasi e-bpom.

Cara Cek Produk Dalam Negeri Melalui Laman Resmi BPOM

Mengecek keaslian produk dapat diakses dengan memasukkan nomor produk yang telah terdaftar di BPOM. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Kunjungi laman https://cekbpom.pom.go.id/ melalui peramban di laptop, komputer, ataupun ponsel.

Setelah itu, atur kategori pencarian produk yang diinginkan seperti nomor registrasi, merek, nama produk, hingga perusahaan pendaftar produk.

Pada beranda situs, terdapat dua kolom dengan tulisan ‘Cari Berdasarkan’ dan ‘Kata kunci’. Untuk kolom pertama, kamu bisa memilih kategori ‘Nama pendaftar’. Sedangkan di kolom kedua, isi dengan kata kunci berupa nama perusahaan pendaftar produk. Lanjutkan dengan mengeklik ‘Cari’.

Untuk produk bermerek luar negeri, kamu bisa memeriksanya dengan memilih kolom kategori ‘Merek’. Di layar akan muncul informasi mengenai nomor registrasi, jenis produk, dan nama pendaftar.

Selesai.

Perlu diketahui bahwa data secara otomatis akan muncul apabila perusahaan telah terdaftar secara resmi. Namun, jika tak ditemukan, kamu perlu lebih waspada untuk menggunakan produk tersebut.

(ANM)

Leave a Reply