Suasana Pelayanan SIM Keliling. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Layanan SIM Keliling atau Simling di Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 2, beroperasi pada hari Sabtu (29/1/2022).
Mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara ditiadakan dan ada penambahan lokasi SIM Keliling di Jakarta Selatan.
Berikut 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-12.00 WIB:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat – Mall Citraland
Jakarta Barat – LTC Glodok
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng.
Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM
Petugas Satlantas Polresta Denpasar melayani warga yang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem “drive thru” di Denpasar, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Nah, sebelum menuju lokasi SIM Keliling maupun lokasi lain yang telah ditentukan untuk perpanjang SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut lengkapnya.
KTP asli beserta fotokopi
SIM lama beserta fotokopi
Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi)
Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi).
Selama berada di area layanan SIM Keliling, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
Mengenakan masker
Cuci tangan dengan hand sanitizer
Jaga jarak dengan pemohon lainnya
Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius.