Lewati Jam Malam, Kerumunan Saat Peresmian Alun-Alun Bangli Dibubarkan Polisi

Nasional

Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati saat meresmikan Alun-alun Kota Bangli – IST

BANGLI- Aparat Kepolisian membubarkan kerumunan saat acara Peresmian Alun-alun Kota Bangli, Bali. Tindakan dilakukan karena acara itu telah melewati jam malam.

Juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa membenarkan peristiwa itu.”Iya (dibubarkan polisi) karena memang melewati jam malam itu,” kata Dirgayusa, saat dihubungi Kamis (13/1).

Ia menerangkan, acara pada Rabu (12/1)penyelenggaraannya secara gotong royong antara Pemerintah Daerah Bangli dan masyarakat yang melibatkan muda-mudi. Selain itu, dalam rangkaian kegiatan peresmian itu juga diagendakan dengan konser di akhir kegiatan.

Ia juga menyebutkan, sebenarnya rencana peresmian tersebut di mulai pada pukul 18:00 Wita. Namun, karena ada beberapa keterlambatan teknis dan tamu undangan serta lain sebagainya, acara baru mulai jam 20.15 WITA dan akhirnya melewati batas melebihi jam 22:00 Wita.

Acara peresmian alun-alun kota Bangli – IST

“Di surat edaran untuk fasilitas keramaian (maksimal) jam 10.00. Karena, sudah lewat dari jam 10, iya wajarlah (dibubarkan). Jadi, kita berharap masyarakat agar benar-benar menyadari situasinya,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, bahwa dalam acara tersebut dari pihak penyelenggara sudah bersurat kepada pihak Pemda Bangli dan pihak kepolisian dan juga ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Bangli.

Rangkaian konser musik yang dijadwalkan akan diisi oleh band lokal yakni Painful By Kisses dan Nosstress yang merupakan agenda terakhir menjadi terdampak dari batas jam malam tersebut.

Kendati begitu, ia menegaskan saat polisi membubarkan kegiatan, Gubernur dan Bupati Bangli sudah meninggalkan lokasi sebab acara peresmian sudah selesai dilakukan.

“Iya, (dibubarkan) pas acara konser dan acara (inti) sudah selesai. Karena mundur acaranya, itu penyebabnya,” ungkapnya. (Kanalbali/KAD)

Leave a Reply