Polda Jateng soal Viral Seorang Warga Wadas Hilang saat Pengukuran Tanah: Hoaks

Polda Jateng soal Viral Seorang Warga Wadas Hilang saat Pengukuran Tanah: Hoaks

Nasional

Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator ditangkap, kemudian dibawa oleh petugas. Akhirnya petugas berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga. Foto: Heru Suyitno/Antara

Polda Jateng memberikan jawaban terhadap beredar informasi di media sosial adanya seorang warga Wadas yang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (18/2).

Isu itu beredar di media sosial facebook di akun wadas_melawan. Dalam postingan tersebut, menunjukkan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.

Pada postingan itu, ditulis salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung. Saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.

Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan kabari itu adalah hoaks. Sebab, MS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

“Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif,” kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Iqbal menjelaskan, pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, MS membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas. MS lalu dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.

“Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat,” ucap Iqbal.

MS, seorang warga Wadas yang dilaporkan hilang saat pengukuran tanah, Selasa (8/2/2022). Foto: Dok. Istimewa

Iqbal menambahkan, pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Mereka diamankan karena membawa sajam dan melakukan provokasi.

“Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan proses pengukuran tanah dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Terakhir Polri siap memfasilitasi siapa pun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silakan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait,” tutup dia.

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4/2021).

Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.