Polisi Selidiki Kecelakaan Pikap yang Angkut Rombongan Pengantin di Trenggalek

Polisi Selidiki Kecelakaan Pikap yang Angkut Rombongan Pengantin di Trenggalek

Nasional

Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock

Sebuah mobil pikap yang membawa rombongan pengantin mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (9/2). Akibat kejadian ini puluhan orang luka-luka.

Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek turun tangan menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. Sejumlah saksi turut diperiksa.

“Anggota kami masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai penumpang hingga sopir pikap juga sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra dikutip dari Antara, Kamis (10/2).

Dalam kecelakaan ini tak ada korban jiwa. Hanya saja, sebanyak 8 orang dilaporkan menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Korban rata-rata mengalami luka patah tulang.

Menurut Meita, mobil pikap bernomor polisi AG 8574 FB itu diidentifikasi mengangkut 20 orang. Dari keterangan saksi korban dan sopir, mereka sedianya berangkat menghadiri pesta pernikahan.

Namun nahas, kendaraan itu tergelincir saat melintas jalan menanjak ekstrem yang licin akibat diguyur hujan.

“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat menanjak tidak kuat, kemudian bergerak mundur dan menabrak tebing lalu terguling ke kanan,” ujarnya.

Dalam aturan yang ada, kata Meita, kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang. Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Lokasi tujuannya juga di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi,” kata dia.