Polri Mulai Sosialiasi ETLE di Tol, Belum Akan Tilang Pelanggar Lalin

Polri Mulai Sosialiasi ETLE di Tol, Belum Akan Tilang Pelanggar Lalin

Nasional

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Korlantas Polri mulai mensosialisasikan penerapan kamera tilang atau electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol. Selama pelaksanaan sosialisasi 30 hari ke depan, pelanggar lalu lintas hanya akan diberi teguran saja.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, nantinya ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.

“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigt in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ujar Aan dalam keterangannya, Selasa (1/3).

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menghadiri syukuran ulang tahun PT. Jasa Marga ke 44 di Kantor PT. Jasa Marga, Taman Mini, Jakarta Timur, Selasa (1/3). Foto: Dok. Korlantas Polri

“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” sambungnya.

Terkait lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di Jalan Tol, Aan menjelaskan bahwa dalam tahap awal penerapannya baru akan lakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

“Saat ini yang kita integrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” jelasnya.

Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di Jalan Tol.

Dia berharap dengan adanya ETLE dapat mengintegrasikan sistem di era transformasi digital saat ini.

“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” kata Danang.