Pulang Paksa dari Rumah Sakit, Pasien COVID-19 Asal Solo Meninggal di Rumah

Pulang Paksa dari Rumah Sakit, Pasien COVID-19 Asal Solo Meninggal di Rumah

Nasional

Ilustrasi COVID-19. FOTO: kumparan

SOLO – Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Kecamatan Banjarsari, Solo meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pasien itu diketahui memaksakan diri untuk pulang dan menjalani isolasi mandiri, saat belum dinyatakan negatif COVID-19 oleh dokter yang merawatnya di salah satu rumah sakit.

“Pascapulang dari rumah sakit pasien itu belum negatif, tapi minta untuk menjalani isolasi mandiri. Tidak ada pemberitahuan ke puskesmas (pusat kesehatan masyarakat), jadi tidak ada intervensi obat dan sebagainya,” ungkap Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa, Senin (07/03/2022).

Menurut Teguh, kematian pasien itu menjadi kematian pertama sejak kenaikan kasus COVID-19 pada awal Januari 2022.

Kejadian tersebut, kata dia, harus dijadikan catatan bagi rumah sakit saat memulangkan pasien COVID-19.

“Harus dikoneksikan dengan kelurahan setempat dan puskesmas, agar diintervensi dengan pengawasan, pengobatan dan misalnya meninggal, ya pemakamannya bisa sesuai protokol kesehatan,” tandas Teguh.

Dijumpai terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan jika pasien COVID-19 yang meninggal itu mempunyai komorbid hipertensi.

“Kami belum tahu (pasien itu) dirawat di rumah sakit karena COVID-19 apa bukan. Mungkin awalnya dirawat karena hipertensi, kemudian dicek positif. Atau karena COVID-19 tapi dia punya riwayat hipertensi,” urainya.

Siti membeberkan, tidak sedikit kasus kematian COVID-19 di Solo dipicu penyakit penyerta yang diderita pasien.

“Yang awalnya dirawat karena penyakit bawaan, namun saat di-swab positif COVID-19. Atau tiba-tiba parah, terus di-swab positif. Jadi bukan kami mempositifkan pasien,” tandas dia.

Soal pulang paksa yang diminta pasien tersebut, Siti menegaskan jika seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit tidak boleh pulang sebelum diizinkan dokter.

Artinya, pasien harus mengikuti aturan rumah sakit.

“Pihak rumah sakit seharusnya juga memberi informasi ke kami, karena yang bersangkutan masih positif dan (memilih) menjalani isolasi mandiri,” jelas Siti.

(Tara Wahyu)