Satpol PP Ternate Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

Satpol PP Ternate Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

Nasional

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud bersama dua pasangan muda-mudi bukan suami istri sebelum diamankan ke kantor Satpol-PP Kota Ternate. Foto: SAR/cermat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, pada Rabu (2/3), pukul 10.00 WIT.

Dua pasangan tersebut diamankan Satpol PP usai menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Hari ini kami kembali gelar patroli rutin. Dan mengamankan dua laki-laki dan dua perempuan berpasangan layaknya suami istri di penginapan,” ucap Fhandy Mahmud, Kasatpol PP Kota Ternate, kepada cermat.

Fhandy mengatakan, dua pasangan bukan suami istri itu diketahui sudah lebih dari satu hari menginap di penginapan tersebut, sehingga pihaknya langsung mengamankan ke kantor untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Usai diamankan ke kantor, dua pasangan itu dimintai keterangan lebih lanjut, dan membuat surat pernyataan bersedia tak lagi mengulangi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Dua pasangan muda-mudi itu, diketahui masing-masing berinisial, BM (25), asal Halmahera Utara. BMS (20), asal Kota Ternate. JR (28), asal kepulauan Sula, dan DS (20), asal Kota Ternate.

“Dua pasangan itu dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Tidak dilakukan penahanan atau diproses lebih lanjut,” katanya.

Fhandy juga meminta kepada pengelola penginapan dan hotel di Kota Ternate, mulai bulan ini sampai Ramadhan, berhenti menerima pemuda yang bukan pasangan suami istri dan remaja di bawah umur untuk menginap. Jika kedapatan, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan pencabutan izin operasi penginapan.

“Mari kita sama-sama menjaga hal yang tak diinginkan dilakukan para generasi kita. Jangan mengizinkan memakai penginapan jika status dan umur belum layak seperti orang dewasa atau sudah berkeluarga,” pintanya.

Sansul Sardi