Sikap HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru Tak Sesuai Ajaran UIN Sunan Kalijaga

Nasional

Foto udara kondisi pemukiman di Dusun Curah Kobokan, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto

HF penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pernah berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Pendidikan Bahasa Arab. Namun, yang bersangkutan dipecat atau drop out pada 2014 silam.

Terkait kasus yang menimpa HF, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, Prof Sri Sumarni, mengutuk keras.

“Saya memang mengutuk keras perbuatan tersebut karena jauh dari nilai-nilai toleransi, nilai-nilai inklusivitas ya. Jelas dia melukai masyarakat di sana,” kata Sumarni melalui sambungan telepon, Kamis (13/1).

Sumarni menjelaskan, Indonesia ini memiliki berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus adat kebudayaan, keberagaman ini haruslah saling dihargai.

“Apalagi Kementerian Agama itu sudah membuat kebijakan moderasi beragam ya sehingga kita memang Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan mengutuk keras atas perbuatan itu,” tegasnya.

Dia juga memastikan hal intoleran seperti itu tidak pernah diajarkan di UIN Sunan Kalijaga.

“Bahkan kurikulum PAI S1 itu ada pendidikan multikultural ya, kebetulan saya juga mengajar mata kuliah pendidikan multikultural itu,” katanya.

Mahasiswa UIN Yogya menurutnya telah diajarkan tentang keberagaman. Keberagaman ini merupakan takdir, sudah sebagai sunnatullah.

“Jadi kalau kita tidak menerima keragaman ya berarti dia mengingkari kodrat ya, mengingkari takdir karena keberagaman itu sudah menjadi takdir dari Tuhan, Allah SWT. Jadi ya kita harus menerima keragaman itu sebagaimana kita menerima Indonesia ini sebagai tanah air kita,” katanya.

Terkait kasus HF ini, UIN Sunan Kalijaga menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Diharapkan HF diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, HF ini diketahui masuk jurusan Pendidikan Bahasa Arab pada tahun 2008. Kemudian, dia di-DO pada 26 Mei 2014. Namun, Sumarni tidak mengetahui detail penyebab DO yang bersangkutan.

“Nah itu saya yang belum sempat mencari informasi lebih lanjut. Karena kan sudah lama ya, jadi saya belum sempat mencari informasi lebih lanjut. Saya juga lupa waktu itu Kaprodinya siapa ya, belum sempat saya cari informasinya,” bebernya.

Setelah dipecat dari UIN, HF itu diketahui berkuliah di kampus lain, tetapi Sumarni tidak tahu tepatnya. Lalu dia sempat mendaftar S2 jurusan Pendidikan Agama Islam di UIN Yogya, tetapi tidak mendaftar ulang.

“Tidak tahu melanjutkan kuliah (S1) ke mana tahu-tahu mendaftar sebagai mahasiswa PAI di S2, tetapi tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya kan,” katanya.

Leave a Reply