Tersumbat Minyak Goreng setelah Harga Disunat (1)

Tersumbat Minyak Goreng setelah Harga Disunat (1)

Nasional

Ponsel Abdullah Mansuri berdering. Pekan ketiga Februari itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) itu menerima panggilan Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Di sambungan telepon, Oke meminta Mansuri membantu penyaluran minyak goreng.

“Beliau mendorong IKAPPI membantu distribusi [minyak goreng] ke pasar-pasar lewat RNI [PT Rajawali Nusantara Indonesia] karena kementerian sudah menunjuk RNI untuk mendistribusikan ke pasar,” kata Mansuri kepada kumparan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

RNI adalah BUMN yang bergerak di bidang pangan, manufaktur, perdagangan, dan distribusi. Dua pekan terakhir, Kemendag memang harus putar otak untuk membenahi distribusi minyak goreng.