Wagub DKI: Aturan PTM Boleh 100%, Kalau Sekolah Ditutup Nanti Orang Protes

Nasional

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari Jakarta, Senin (3/1/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

Meski kasus COVID-19 di Jakarta tengah melonjak, Pemprov DKI masih menerapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kebijakan ini tetap dilaksanakan mengingat Jakarta sendiri termasuk wilayah yang memenuhi syarat untuk melakukan PTM 100 persen.

“Kami kan harus patuh dan taat pada aturan dan ketentuan yang ada, dari kementerian pendidikan kan ada syarat PTM 100 persen terbatas dan kami, DKI memenuhi syarat untuk itu, kalau kami tutup (sekolah) nanti orang protes,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1).

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMPN 139 Klender, Jakarta Timur, Senin (3/1). Foto: Nugroho GN/kumparan

Namun, Riza tetap mempertimbangkan usulan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan DPRD DKI yang meminta sekolah untuk ditutup mengingat penyebaran varian Omicron yang semakin parah di Jakarta.

Sebagai langkah antisipasi, sebenarnya Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan telah menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown di sekolah yang ditemukan kasus COVID-19.

Saat ini sudah ada 7 sekolah yang ditutup karena ditemukan kasus COVID-19. Bahkan, salah satu siswa SMAN 71 Jakarta Timur terkonfirmasi varian Omicron.

Leave a Reply