Wakil Ketua Komisi III DPR Dorong Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan Binomo

Wakil Ketua Komisi III DPR Dorong Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan Binomo

Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Foto: DPR RI

Kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo belakangan ini tengah menjadi perhatian publik. Sebanyak 8 orang yang merasa ditipu oleh aplikasi berbasis binary option itu membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, terlebih sudah merugikan banyak orang hingga mencapai miliaran rupiah.

“Kalau memang sudah banyak yang dirugikan seperti ini tentu harus menjadi perhatian. Karenanya saya mendukung Bareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena korbannya juga tidak sedikit,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Ia meminta Polri bekerja sama dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengingat dugaan kasus penipuan ini tergolong baru.

“Lalu dalam prosesnya, saya juga minta agar polisi terus berkoordinasi dengan institusi terkait seperti OJK, Bappebti, dan para ahli karena teknologi memang berkembang. Tidak ada salahnya, namun ada kaidah-kaidah dari pihak otoritas, itu yang harus diikuti,” sebut dia.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus terus berjalan, dan di saat yang sama, saya juga mendorong polisi, para ahli dan otoritas terkait agar memberi perhatian khusus pada berbagai kasus ini,” lanjut Sahroni.

Ilustrasi Trading Forex. Foto: Open Studio/shutterstock

Lebih lanjut, Sahroni mendorong pemerintah memberikan sosialisasi terkait investasi digital kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penipuan berbasis digital.

“Masyarakat perlu terus diedukasi terkait investasi bodong dan kerugian yang disebabkannya agar kita juga bisa terus berhati-hati,” tandasnya.

Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan dugaan penipuan yang merugikan korban sebesar Rp 2,4 miliar itu mulai diproses dengan status hukum penyelidikan.

“Kemudian terkait kasus Binomo masih dalam pendalaman penyelidikan. Masih didalami prosesnya,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/2).

Namun Ahmad belum menyebut siapa saja yang akan diperiksa terkait laporan tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan. Masih didalami dulu,” ujar Ahmad.

Leave a Reply