Kemlu Beberkan Langkah Pencegahan Agar Penawanan ABK WNI Tak Terulang

Nasional

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha. Foto: Kemlu RI

Publik digemparkan dengan kabar anak buah kapal (ABK) asal Indonesia ditawan oleh kelompok Houthi di Yaman. Insiden penawanan ABK WNI oleh kelompok asing memang sudah beberapa kali terjadi.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan penyanderaan itu ada karakteristiknya. Ada yang bersifat meminta ransom atau tebusan dan yang tidak memiliki ketentuan.

Menurut Judha, ABK bisa dibagi menjadi dua, yaitu ABK Kapal Niaga dan ABK Kapal Ikan. Judha mengungkapkan, dalam upaya mencegah terjadinya insiden penawanan ABK ke depan, cara penanganannya berbeda.

“Untuk ABK kapal niaga, ini tentunya kita dealing (menangani) dengan perusahaan-perusahaan yang lebih recognized (dikenal) seperti itu, jadi akan lebih mudah,” ujar Judha dalam jumpa pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/1).

“Dalam konteks kapal niaga, seperti kasus yang di Yaman atau Somalia, kami meminta ABK kita segera melakukan lapor diri. Ketika mereka berangkat ke luar negeri, lapor diri melalui portal Peduli WNI untuk memberi tahu lokasi,” imbuhnya.

Sedangkan ABK kapal ikan, menurut Judha, langkah pencegahan dan penanganannya cenderung lebih sulit. Hal ini disebabkan banyaknya ABK yang berangkat tak sesuai prosedur.

“Nah, ini, dalam kesempatan ini kita imbau, bagi saudara-saudara kita yang ingin bekerja sebagai ABK, mohon bisa mengikuti prosedur yang benar, dengan kelengkapan dan kualifikasi keahlian yang benar. Sehingga nantinya, supaya tidak ada masalah di kemudian hari,” beber Judha.

Judha juga menyebutkan beberapa wilayah rawan bagi pelayaran kapal. Contohnya adalah Sabah, Malaysia; Somalia; dan wilayah Filipina Selatan.

Selain kasus penawanan di Yaman, sebelumnya sebanyak 44 kasus penyanderaan WNI oleh kelompok asing terjadi di Filipina Selatan. Mereka adalah ABK kapal ikan yang bekerja di Sabah.

Ia pun mengimbau kepada ABK WNI untuk menghindari daerah-daerah yang memang dikenal rawan.

“Di Sabah, ABK yang ditangkap oleh Abu Sayyaf itu nelayan, kapal ikan. Itu kita sampaikan agar dihindari mencari ikan di wilayah-wilayah yang memang oleh Pemerintah Malaysia sendiri sudah disekat pergerakannya untuk keamanan,” kata dia.

ABK WNI yang ditawan oleh Abu Sayyaf itu ditawan dengan tujuan kidnap atau penculikan yang berujung pada penagihan uang tebusan (ransom). Pun dengan kasus penawanan ABK WNI yang beberapa kali terjadi di perairan Somalia.

ABK WNI yang ditawan oleh Houthi di Yaman bekerja di kapal berbendera Uni Emirat Arab. Kemlu RI beserta KBRI di Abu Dhabi, UEA; Muscat, Oman; dan Riyadh, Arab Saudi tengah mengupayakan pemulangan WNI berinisial SHP tersebut.

Kondisi SHP saat ini baik dan sehat. Ia sudah sempat berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Leave a Reply