Polda Periksa Mantan Bupati Halsel soal Dugaan Dana Korupsi 4 M

Polda Periksa Mantan Bupati Halsel soal Dugaan Dana Korupsi 4 M

Nasional

Mantan Bupati Halmahera Selatan. Bahrain Kasuba. Foto : Samsul/cermat

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara, pada Kamis (3/3) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba.

Informasi yang diterima cermat Bahrain diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Bupati Halmahera Selatan yang melekat di Sekretariat Daerah periode Januari sampai Mei tahun 2021, senilai Rp 4.050.151.000.

Kasus tersebut ditindaklanjuti Polda setelah dilaporkan Bupati Halmahera Selatan aktif, Usman Sidik. Bahkan Usman juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Bahrain sebelumnya dijadwalkan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (2/3), hanya saja ponakan Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba ini berhalangan hadir dan baru diperiksa penyidik pada Kamis (3/3).

Sesuai pantauan cermat di kantor Dit Reskrimsus, sekitar pukul 09.00 WIT, Bahrain datang bersama sopirnya menggunakan mobil berwarna putih dengan nomor polisi (Nopol) DG 1037 SA, dan baru keluar pukul 15.03 WIT menggunakan kameja kotak-kotak berwarna ungu putih.

Saat dicegat wartawan Bahrain mengaku datang ke kantor Dit Reskrimsus tidak berkaitan dengan kasus, tetapi datang hanya bersilaturahmi.

“Tidak ada, bukan masalah itu, hanya silaturahmi,” singkatnya dan mengakhiri.