Polda Sumut Tangkap 63 Begal Selama 9 Hari, Terbanyak di Medan

Nasional

Polda Sumut saat memaparkan penangkapan 63 begal. Foto: Dok. Istimewa

Polda Sumut bersama beberapa Polres jajaran melakukan operasi pengungkapan tindak kejahatan mulai dari 2-10 Januari 2022. Hasilnya 63 pelaku begal berhasil diringkus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Polres yang dilibatkan yakni, Polrestabes Medan, Belawan, Sergai, Deli Serdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.

“Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak, karena berusaha melawan,” ujar Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (12/1).

Tatan mengatakan, penangkapan begal ini sebagai upaya menjawab keraguan masyarakat lantaran maraknya aksi begal di sejumlah wilayah.

“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” ujarnya.

Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu’man/kumparan

Dari kasus yang diungkap, lanjut Tatan, jumlah kasus paling banyak berada di wilayah hukum Polrestabes Medan. Polisi mengungkap 32 perkara dengan 38 tersangka.

“Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deli Serdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka,” ujar Tatan.

Lalu selanjutnya Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka disusul Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka.

“ Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka,”ujarnya

Mayoritas pelaku ditangkap berasal dari Belawan, Deli Serdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan. Mereka pada umumnya pengguna narkoba.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengkonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply