Tempat Indekos di Solo Kerap Disalahgunakan untuk Prostitusi Online

Nasional

Ilustrasi prostitusi. FOTO: Shutterstock

SOLO – Satpol PP Kota Solo menyebut, tempat indekos di Solo mulai kerap disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi online.

Satpol PP menduga hal itu disebabkan karena tempat indekos dianggap lebih privat dibanding penginapan lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Solo, Mardiyono Joko Setyawan, mengatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya berhasil mengamankan 3 wanita yang diduga menjadi pelaku prostitusi online dari 2 indekos yang berbeda.

Adapun 1 wanita terakhir diamankan petugas Satpol PP dari tempat indekos di Jalan MT Haryono, Solo, Sabtu (29/01/2022) malam.

“Sebelumnya kami sudah melacak aktivitas wanita itu secara tertutup, dengan melibatkan polisi dan TNI. Saat kami datangi, ternyata mereka sedang transaksi di dalam indekos. Kami amankan karena yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan identitas sah sebagai suami istri,” terang Joko, Minggu (30/01/2022).

Petugas juga mendapati 1 plastik berisi alat kontrasepsi kondom, di kamar tersebut.

Wanita yang diamankan petugas itu berinisial AS. Ia dipergoki berada di dalam kamar indekos bersama pria berinisial AW.

“Wanita itu memilih indekos dengan alasan privasi, saat melayani teman kencan. Hal ini membuat kami juga akan memanggil pengelola indekos, untuk dimintai keterangan terkait izin dan pengelolaan tempat tersebut.”

Sebelumnya, 2 wanita sudah diamankan petugas gabungan Satpol PP Kota Solo, Polresta Solo dan Denpom IV/4 Solo dari sebuah indekos eksklusif di kawasan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo pada Kamis (27/01/2022). Mereka juga ditengarai menjadi pelaku prostitusi online.

(Agung Santoso)

Leave a Reply