Terkait Pengeroyokan Warga Ukraina di Bali, Polisi Tangkap 1 WNA

Terkait Pengeroyokan Warga Ukraina di Bali, Polisi Tangkap 1 WNA

Nasional

Screenshot video viral pengeroyokan warga Ukraina di Bali – IST

DENPASAR, kanalbali.com – Respon cepat tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Polda Bali mengamankan satu orang WNA yang diduga terkait penganiayaan warga Ukraina di Bali. Namun identitas pada WNA tersebut belum bisa diungkap ke publik.

“WNA itu adalah terlapor dalam kasus ini dan sudah kita amankan. Statusnya masih sebagai saksi, belum tersangka. Saat ini masih diperiksa dan dan dalami keterangannya,” kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes Kamis (3/1) siang.

” Untuk namanya, belum bisa kita sebutkan tapi orang asing berkebangsaan Ukraina. Kalau nanti sudah jadi tersangka, akan kita sampaikan dan press realase ke media,” ungkapnya.

Menurutnya, asal mula terjadinya pengeroyokan itu terkait sewa menyewa sepeda motor antara terlapor dengan korban. Kemudian sepeda motor yang disewahkan itu tidak dikembalikan meski sudah jatuh tempo. Namun sepeda motor tersebut saat ini hilang dicuri.

“Kita masih cari barang bukti sepeda motor yang disewahkan itu. Kita cari siapa yang mencuri sepeda motor itu,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengaku tidak mengenal orang – orang yang melakukan pemukulan yang terekam dalam vidio itu. Namun Dedy Defretes mengegaskan tidak akan mempercayainya dan masih melakukan pendalaman dengan mengecek CCTV yang ada diseputaran TKP dan alat komunikasi terlapor.

“Terlapor mengaku yang melakukan penganiayaan yang terekam dalam vidio itu bukan temannya dan dia tidak kenal. Kita tidak percaya begitu saja. Kita akan cek alat komunikasinya terlapor dan cek CCTV yang ada di TKP,” terang Defretes.

Untuk diketahui seorang warga Ukraina jadi korban pengeroyokan oleh Oleh Zheinov pada Rabu (2/2). Kronologinya, saat itu sekitar pukul 12.00 Wita saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal pelaku bernama Volodymyr Kamisky (30) di TKP untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik saksi yang disewa oleh pelaku.

Kemudian, pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut dan menuduh saksi mencuri sepeda motor itu. Lalu, pelaku menelpon teman-temannya dan pada pukul 12.30 Wita, ada empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi internasional datang dengan menggunakan mobil fortuner warna hitam tanpa nomor polisi.

Selain itu, mereka menggunakan rotator dan membunyikan sirine dan datang ke resepsionis villa dan langsung memukul korban dan menyeret dan memukuli korban sampai ke mobil pelaku dan di dalam mobil pelaku berusaha mengikat korban.

Para pelaku membawa paksa saksi dan korban manaiki mobil para pelaku ke arah kediri Tabanan dan menyekap korban di suatu tempat selama sekira dua jam.

Para terduga pelakuĀ  juga merampas handpone milik korban dan memaksa meminta sandi handphone serta mengancam bilamana tidak memberikan sandi handphone maka pelaku akan mematahkan kaki korban. Lantaran merasa terancam, korban kemudian memberikan sandi handphone tersebut. Saksi juga menerangkan pada handpone yang dirampas oleh pelaku tersebut terdapat kartu ATM, beserta catatan penting bank ID dan paswordnya. (KanalBali/ROB)

Leave a Reply