Tokoh Pemuda Minta OPD di Lingga Tak Intervensi Pengelolaan DAK Pendidikan Kepri

Tokoh Pemuda Minta OPD di Lingga Tak Intervensi Pengelolaan DAK Pendidikan Kepri

Nasional

Salah satu bangunan sekolah menengah atas di Kabupaten Lingga. Foto: Ist/kepripedia.com.

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Lingga yang diberikan melalui DAK Provinsi Kepulauan Riau kini tengah disorot sejumlah pihak.

Seperti dari para aktivis di Lingga yang meminta agar pengelolaannya tidak ada intervensi oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan tertentu, yang menyebabkan kepala sekolah merasa tidak aman dan nyaman dalam menentukan kontraktor pengerjaan DAK dari bidang pendidikan tersebut.

Seperti diungkapkan oleh salah satu Tokoh Pemuda di Kabupaten Lingga, Suryadi. Ia menilai pengelolaan DAK Fisik yang bersumber dari Anggaran perbelanjaan negara (APBN) tersebut merupakan kewenangan dari sekolah dari hasil koordinasi dengan komite sekolah dan bukan merupakan kewenangan OPD terkait atau oknum-oknum pejabat lainnya.

“Kami mendapat informasi di lapangan ada oknum dan pihak-pihak tertentu yang mengintervensi pengerjaan DAK dengan mengatur pengerjaan di beberapa kegiatan yang dianggarkan melalui DAK,” ujarnya.

Secara etika, menurutnya hal tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan dengan memberikan semacam ancaman tentang jabatan dan lain-lainnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, DAK dan Dana BOS merupakan kewenangan penuh pihak sekolah sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihak lain.

Ia pun mengaku mendapat informasi bahwa ada beberapa sekolah yang mendapat intervensi dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh di Kabupaten Lingga untuk meloloskan rekanan tertentu yang diduga kuat rekanan tersebut adalah kenalan-kenalan dari oknum-oknum tersebut.

“Tentu ini sangat miris, jika dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu sekolah tentu akan mendapat efek negatif, sehingga nantinya juga akan berdampak pada aspek lain di bidang pendidikan,” ujarnya.

Menurut Adi sapaan akrabnya, total keseluruhan anggaran DAK untuk pembangunan dan meubelier yang salah satunya berada di Kecamatan Singkep Pesisir menelan anggaran sekitar Rp2,8 milyar lebih dari APBN.

“Ini anggaran yang cukup signifikan makanya jangan sampai kepala skolah terlena dan mendapat intervensi dr pihak mana pun, karna ini merupakan dana DAK bukan APBD,” ujarnya.

Sementara anggaran total untuk DAK Fisik yang dititipkan melalui Provinsi Kepulauan Riau untuk SMA dan sederajat untuk wilayah Kabupaten Lingga yang bersumber dari APBN senilai Rp4,6 milyar lebih, dan yang tertinggi ada di Kecamatan Singkep Pesisir.