Angelina Sondakh Bebas Maret 2022, Dapat Remisi Dasawarsa hingga CMB

Angelina Sondakh Bebas Maret 2022, Dapat Remisi Dasawarsa hingga CMB

Nasional

Angelina Sondakh di Tipikor Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Mantan Anggota DPR RI Angelina Sondakh alias Angie bisa bebas dari penjara lebih cepat dari yang seharusnya. Dia mendapatkan pemotongan masa tahanan berkat remisi dasawarsa dan juga hak Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Angie merupakan terpidana kasus korupsi yang divonis 10 tahun penjara. Dia ditahan oleh KPK pada 27 April 2012, dan sejatinya baru bisa bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dia bayar lunas.

Tetapi, dia tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. Dia baru bebas murni pada Agustus 2022.

Namun demikian, dia mendapatkan pemotongan remisi dasawarsa selama 3 bulan. Remisi ini diberikan kepada setiap napi yang menjalani pidana 10 tahun penjara.

“Selama menjalani pidana Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015, remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana,” kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti, dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Angelina Sondakh Foto: Antara/Puspa Purwitasar

Selain itu, dia juga mendapatkan program CMB selama 3 bulan menjalani pidana di luar lapas. Sehingga, dia bisa bebas bersyarat pada Maret 2022, meski belum diketahui tanggal pastinya.

“Anglina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 (tiga) bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021,” kata Rika.

“Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,” sambung dia.

Selama CMB pada Maret nanti, Angie wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.

Infografis Perjalan Hidup Angelina Sondakh Foto: Faisal Nu’man/kumparan

Angelina Sondakh merupakan mantan anggota DPR yang kemudian terlibat kasus pengurusan anggaran terkait proyek Wisma Atlet Palembang. Mantan Politikus Demokrat itu menerima suap dalam perkara ini.

Ia mulai dijerat sebagai tersangka oleh KPK sejak Februari 2012 dan ditahan dua bulan setelahnya atau pada April 2012.

Pada persidangan tingkat pertama, Angelina Sondakh dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Angelina mengajukan banding tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat. Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara. Angelina dinilai terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman itu. Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, hukumannya pun dipotong tetapi hanya 2 tahun penjara. Sehingga, hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000. Sehingga, hukumannya pun disesuaikan.