Angelina Sondakh Jelang Bebas: Saya Trauma Bicara Politik

Angelina Sondakh Jelang Bebas: Saya Trauma Bicara Politik

Nasional

Penampilan Angelina Sondakh yang kini berhijab. Foto: Rina Nurjanah/kumparan

Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas di bulan Maret ini. Hanya saja tanggal pastinya belum diketahui.

Mengenai kebebasan Angel ini disampaikan oleh Kabag Humas Ditjen Pas Rika Apriyanti. Dia mengatakan, Angie akan keluar dari lapas untuk menjalani cuti menjelang bebas. Angie telah menjalani hukuman hampir 10 tahun penjara.

“Tanggal pasti akan diinfokan selanjutnya. Sebagai informasi awal, Angelina Sondakh sudah menjalani hukuman 10 tahun, ya, 10 tahun di 27 April 2022,” kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).

Angelina Sondakh Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Sementara itu, kuasa hukum Angie, Krisna Murti mengatakan bahwa sejumlah berkas juga sudah dipersiapkan oleh pihaknya jelang kebebasan Angie.

“Alhamdulillah secara administrasi sudah selesai mudah-mudahan semuanya berjalan baik dalam waktu dekat ini, segera mba Angie bebas,” ungkap Krisna di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Angelina Sondakh Trauma Kembali ke Dunia Politik

Jelang bebas, Angie tampaknya tak punya hasrat untuk kembali ke dunia politik. Angie, lanjut Krisna, mengaku trauma dengan dunia politik.

“Mba angie bilang, ‘Mas, sebaiknya kita enggak usah lagi bicara politik, ya, saya lagi trauma banget bicara tentang politik,” ujar Krisna mengikuti ucapan Angie kepadanya.

“Ya, dia bilang, ‘Saya enggak mau lagi terjun ke politik’. Trauma dia dengan politik,” tambah Krisna.

Angelina Sondakh. Foto: Antara/Puspa Purwitasar

Selain itu, Angie juga belum banyak berpikir rencana ke depan usai dirinya menghirup udara kebebasan. Yang pasti, Angie akan menghabiskan waktunya bersama keluarga dan Keanu Massaid, buah cintanya dengan mendiang Adjie Massaid.

“Dia belum punya rencana apa-apa, dia ingin menghabiskan waktu kebersamaan yang hilang dengan Keanu, Oma dan Opa,” pungkas Krisna.

Angelina Sondakh Tak Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp 4,5 M, Diganti 4 Bulan Bui

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti, mengatakan, sejatinya Angie baru bebas pada 27 April 2022. Sebab, Angie ditahan sejak 27 April 2012.

Rika mengatakan, Angie sudah membayar denda Rp 500 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.815.972.722. Masih ada kekurangan bayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278.

Lantaran tidak dibayarkan, maka hukuman itu diganti dengan pidana 4 bulan 5 hari penjara.

Dengan tambahan masa pidana tersebut, Angie harusnya baru bisa bebas pada 1 Agustus 2022. Namun dia mendapatkan remisi dasawarsa selama 3 bulan. Selain itu, ia mendapatkan hak cuti menjelang bebas selama 3 bulan menjalani hukuman di luar penjara.

Sehingga, dia bisa bebas bersyarat pada Maret 2022. Namun, belum diketahui pasti tanggal bebasnya Angie.

Angelina Sondakh Foto: Antara/Puspa Purwitasar

Mengilas balik, Angelina Sondakh terlibat kasus suap pengurusan anggaran terkait proyek Wisma Atlet Palembang. Mantan Politikus Demokrat itu menerima suap dalam perkara ini.

Ia mulai dijerat sebagai tersangka oleh KPK sejak Februari 2012 dan ditahan dua bulan setelahnya atau pada April 2012.

Pada persidangan tingkat pertama, Angelina Sondakh dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Angelina mengajukan banding tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat. Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara. Angelina dinilai terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman itu. Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, hukumannya pun dipotong tetapi hanya 2 tahun penjara. Sehingga, hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angelna hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000. Sehingga, hukumannya pun disesuaikan.